Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Banyuasin, 7 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

KKP Temukan Pelanggaran Pencemaran dan Kerusakan Pesisir Akibat Tambang Galian C di Kota Sorong

Kamis, 08 Juli 2021 - 20:11:00 WIB
KKP Temukan Pelanggaran Pencemaran dan Kerusakan Pesisir Akibat Tambang Galian C di Kota Sorong
KKP berkoordinasi dengan semua instansi untuk menangani pelanggaran pencemaran dan kerusakan pesisir akibat tambang galian C di Kota Sorong, Papua Barat.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era kepemimpinan Menteri Trenggono terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus-kasus perusakan lingkungan pesisir. Setelah melakukan inspeksi lapangan secara terpadu dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait dan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi pada Rabu (7/7/2021), KKP memastikan terjadi pelanggaran akibat tambang galian C di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. 

“Setelah proses yang cukup panjang dan dilakukan pendalaman serta kunjungan ke lokasi tersebut, kesimpulan kami telah terjadi pelanggaran,” kata Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Dia menjelaskan bahwa kasus indikasi pencemaran dan perusakan pesisir akibat galian C tersebut telah ditangani sejak Maret 2021. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menanganinya.

“Koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait terus kami lakukan untuk penanganan yang tepat terhadap dampak dan juga pelanggaran yang terjadi,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan sejumlah temuan terkait indikasi pelanggaran tersebut, di antaranya terjadinya perubahan garis pantai akibat proses galian tambang, dan penggalian dilakukan sampai masuk ke kawasan wisata sehingga diduga menyebabkan pencemaran di kawasan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut