Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nelayan Pertanyakan Alasan Pemerintah Hentikan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir

Rabu, 23 Juli 2025 - 05:03:00 WIB
Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir
Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id  – Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial SD dan MU ditangkap karena terlibat dalam upaya penyelundupan telur penyu ke Malaysia. Telur-telur tersebut dipasarkan di Sarawak seharga Rp12.000 per butir.

Penindakan terhadap aksi penyelundupan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Subdenpom XII/I-I Singkawang. Penangkapan terjadi pada Sabtu (12/7) di kawasan Singkawang, Kalimantan Barat.

"Telur penyu itu berasal dari Tambelan, Kepulauan Riau, dan dikirim ke Batam serta Sintete untuk selanjutnya diselundupkan ke Malaysia," ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, dalam keterangan pers yang digelar di Pontianak pada Jumat (18/7).

Dalam kasus ini, salah satu pelaku berinisial SD diketahui merupakan anggota aktif TNI AD, sementara MU adalah warga sipil.

Pung menjelaskan bahwa aktivitas ilegal ini sudah berlangsung sejak 2024, di mana SD berperan dalam pengumpulan dan pengiriman telur menggunakan kapal dari Kota Batam di Kepulauan Riau. Kegiatan itu berlanjut hingga tahun 2025, dengan jalur pengiriman ke Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut