Kasus Mutilasi 4 Warga Papua, 2 Oknum TNI Pangkat Pama dan Pamen Diduga Terlibat
Sementara identitas enam oknum anggota TNI AD masing-masingnya berinisial Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP yang kini diamankan Subdenpom XVIII C Mimika.
“Enam orang diamankan rekan-rekan dari Subdenpom,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya dari hasil pemeriksaan terungkap motif pembunuhan sadis ini murni kasus perampokan. Modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan rekayasa jual beli senjata api dengan nilai Rp250 juta. Selanjutnya para korban dibunuh dengan keji.
Tak hanya membunuh korban dengan sadis, para pelaku menghabisi nyawa mereka kemudian mayatnya dibuang ke sungai. Selain itu mobil yang digunakan para korban dibakar para pelaku untuk menghilangkan jejak.
“Kronologis peristiwa dalam kasus ini diawali dari adanya rekayasa transaksi penjualan senjata api yang dilakukan oleh para pelaku. Kemudian dari rekayasa tersebut para pelaku kemudian menghabisi para korban dan mengambil sejumlah uang senilai Rp250 juta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022,” kata Faizal.