Kasus Mutilasi 4 Warga Papua, 2 Oknum TNI Pangkat Pama dan Pamen Diduga Terlibat
TIMIKA, iNews.id - Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih terus berkoordinasi memeriksa para pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat orang asli Papua (OAP). Para korban merupakan warga asal Kabupaten Nduga.
Hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan 10 tersangka. Sembilan orang telah ditangkap dan seorang lagi masuk DPO.
Dari sembilan tersangka, enam orang di antaranya oknum anggota TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Dua orang di antaranya berpangkat perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (pamen).
Sementara tiga lainnya warga sipil dan telah ditahan di Polres Timika. Kemudian enam prajurit TNI terduga pelaku lainnya ditahan di Subdenpom XVII Cenderawasih Timika.
Identitas ketiga warga sipil yang telah diamankan di Polres Mimika berinisial APL, DU dan Rf. Satu orang yang buron berinisial RY diduga otak pelaku kejahatan.