Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Karyawan PT Freeport Tewas Ditembak di Mimika, Rekan Korban Dengar 2 Letusan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika, LP3BH Desak 6 Anggota TNI Dihukum Berat

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:55:00 WIB
Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika, LP3BH Desak 6 Anggota TNI Dihukum Berat
Kodam XVIII/Cenderawasih memberikan perhatian penuh atas kasus mutilasi yang diduga melibatkan enam anggota TNI AD di Mimika. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak TNI-Polri menghukum seberat-beratnya terhadap enam anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi empat warga di Mimika.

Keenam anggota TNI itu sudah ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Subdenpom XVIII/Mimika.

"Keenam oknum anggota TNI tersebut mesti dikenakan hukuman berat menurut ketentuan Pasal 340 Kita Undang Undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Direktur LP3BH, Yan Christian Warinussy, Senin (29/8/2022).

Dia mengatakan, Polri bersama TNI juga harus melakukan investigasi kasus pembunuhan keji empat warga di Mimika, Senin (22/8/2022) lalu. 

Keempat korban tersebut dua di antaranya ditemukan dengan kondisi memprihatinkan karena tanpa kepala dan kaki. Keduanya menjadi korban mutilasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut