Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerusuhan di Jayapura, Uncen Harap Tidak Ada Mahasiswanya Jadi Tersangka

Kamis, 05 September 2019 - 17:15:00 WIB
Kasus Kerusuhan di Jayapura, Uncen Harap Tidak Ada Mahasiswanya Jadi Tersangka
Kondisi di Jayapura pascaaksi protes berujung anarkistis di daerah tersebut. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen) berharap tidak ada mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (29/8/2019) lalu. Namun pihak kampus siap memberi sanksi tegas jika ada oknum mahasiswa yang terlibat.

Rektor Uncen, Apolo Safanpo, berharap tidak ada mahasiswa Uncen dari 28 tersangka yang ditetapkan polisi belum lama ini. Sekali pun, dia menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.

"Semua kembali ke pihak penegak hukum untuk menindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, saya mendukung hal tersebut," kata Apolo kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).

Menurut dia, pihak kampus juga akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswanya, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum. Yakni dengan mencabut status tersangka sebagai mahasiswa almamater Uncen.

Pelanggaran terhadap hak dan kewajiban itu ada sanksinya. Demikian juga mahasiswa melakukan pelanggaran hukum di masyarakat, tentunya yang bersangkutan akan dikenakan proses hukum sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut