Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerusuhan di Jayapura, Uncen Harap Tidak Ada Mahasiswanya Jadi Tersangka

Kamis, 05 September 2019 - 17:15:00 WIB
Kasus Kerusuhan di Jayapura, Uncen Harap Tidak Ada Mahasiswanya Jadi Tersangka
Kondisi di Jayapura pascaaksi protes berujung anarkistis di daerah tersebut. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Contohnya, jika ada mahasiswa yang melanggar aturan akademik, yang bersangkutan akan diberikan teguran lisan, selanjutnya teguran tertulis yang ditujukan kepada orang tua," ujar Rektor Uncen.

Bila mahasiswa ini masih melakukan kesalahan sama, pihak kampus akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada orang tuanya. Dalam surat tersebut dikatakan bahwa pihak kampus tidak bisa lagi membina yang bersangkutan.

"Jadi bahasanya tidak dikeluarkan tetapi dikembalikan, dari bahasa itu tentunya yang bersangkutan, statusnya sebagai mahasiswa sudah otomatis dicabut," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut