Komnas HAM Papua Dukung Polisi Proses Hukum Massa Demonstrasi Anarkistis
JAYAPURA, iNews.id – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia
(HAM) Perwakilan Provinsi Papua mendukung Polda Papua dan Polres Jayapura Kota memproses hukum para oknum massa demonstrasi anarkistis, Kamis, 29 Agustus lalu. Para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Iya, para penanggung jawab demo harus diminta keterangan dan para pelaku pembakaran dan penjarahan juga harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey di Kota Jayapura, Papua, Selasa (3/9/2019).
Frits mengaku sepakat dan mendukung sikap dari Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian yang memerintahkan jajarannya di Polda Papua hingga di Polres Jayapura Kota untuk menindak tegas aksi yang tidak terpuji tersebut.
“Kami dukung perkuatan personel di Papua, termasuk perkuatan IT untuk ungkap kasus ini. Kenapa? Karena ini juga dalam rangka memutus keberlanjutan dari aksi demonstrasi yang anarkistis,” katanya.
Mengenai aksi demo yang diwacanakan telah ditunggangi oleh pihak ketiga, Frits menilai aksi tersebut sebenarnya untuk menyuarakan penolakan rasisme di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Namun, aksi itu kemudian dibelokkan dengan tuntutan untuk merdeka.