Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2022 : Papua Dimekarkan Jadi 6 Daerah, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 09:50:00 WIB
Kaleidoskop 2022 : Papua Dimekarkan Jadi 6 Daerah, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi
Papua dimekarkan menjadi enam provinsi. Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi. (Foto : Ilustrasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Proses DOB Ini merupakan perjalanan panjang dari mulai aspirasi masyarakat untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua usai Reformasi 1998. Presiden Indonesia saat itu, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengubah nama Irian Jaya menjadi Papua saat kunjungan kenegaraan ke Kota Jayapura. Perubahan nama tersebut pada tanggal 1 Januari 2000.

Pembangunan Papua mendapat angin segar pada tahun 2001 menyusul perolehan status Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui UU Nomor 21 Tahun 2001.

Hasil dari perjalanan panjang 20 tahun Provinsi Papua berstatus otsus, secara perlahan namun pasti, mulai dirasakan masyarakat. Itu juga membuktikan adanya kemauan politik kuat Pemerintah Indonesia untuk memajukan Papua agar sejajar dengan provinsi lain di Indonesia.

Komitmen dan kesungguhan membangun Tanah Papua yang berkeadilan, maju, dan sejahtera terus dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014 hingga saat ini.

Kesungguhan itu dibuktikan dengan membangun berbagai sarana prasarana infrastruktur dasar masyarakat asli orang Papua, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, rumah sehat layak huni, jalan, jembatan , pelabuhan laut hingga perluasan bandara sejumlah kabupaten di Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut