Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2022 : Papua Dimekarkan Jadi 6 Daerah, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 09:50:00 WIB
Kaleidoskop 2022 : Papua Dimekarkan Jadi 6 Daerah, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi
Papua dimekarkan menjadi enam provinsi. Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi. (Foto : Ilustrasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia kini resmi memiliki 38 provinsi. Hal ini setelah ada empat Daerah Otonomi Baru (DOB) sehingga di Papua yang merupakan pulau terbesar di Indonesia kini terdapat enam provinsi. 

Keenam provinsi tersebut yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Kemudian Papua Barat Daya hasil pemekaran dari Papua Barat.

Papua Selatan dipimpin Pj Gubernur Apolo Safanpo dengan ibu kota di Merauke. Kemudian Papua Pegunungan dipimpin Pj Gubernur Nikolaus Kondomo dengan ibu kota di Jayawijaya. Lalu Papua Tengah dipimpin Ribka Haluk dengan ibu kota Nabire.

Terakhir Papua Barat Daya dipimpin Pj Gubernur M Musa'ad dengan ibu kota di Sorong. Wilayahnya mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw dan Kabupaten Mamberamo.

DOB ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia mempercepat pemerataan dan kesejahteraan rakyat Papua. Pemekaran ini selaras dengan kondisi geografis Papua yang luasnya hampir 3,5 kali Pulau Jawa. Papua dulu dinamakan Irian Jaya, berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG) di bagian Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut