Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Illegal Logging, Bos PT Bangun Cipta Mandiri Ditangkap Petugas KLHK

Senin, 20 Juli 2020 - 10:15:00 WIB
Diduga Terlibat Illegal Logging, Bos PT Bangun Cipta Mandiri Ditangkap Petugas KLHK
Penangkapan FW terkait kasus illegal logging di Raja Ampat. (Foto: iNews/Andrew Chanry).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Boss PT Bangun Cipta Mandiri, FW mengatakan, akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan dirinya. Menurut dia, proses penangkapan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur atau tanpa dasar.

"Saya ini ditahan dasarnya apa, sedangkan Haji (Haji Nudin) sudah dibebaskan. Saya sekarang ada di sel Polsek Sorong Timur. Jadi nanti rencananya Senin besok, saya bersama pengacara saya akan melakukan praperadilan atas penangkapan kasus ini," ujar dia.

Dalam kasus illegal logging ini, petugas juga sempat menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Sudirman dan H Nudin. Mereka pun mengajukan praperadilan dan diputus bebas oleh majelis hakim.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut