BNNP Papua Barat Bongkar Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Sorong
SORONG, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sorong. Dalam penyergapan itu, petugas menangkap seorang narapidana (napi) saat memberikan paket sabu ke seorang informan di luar halaman Lapas.
Informasi yang dirangkum iNews, penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Hasil penyelidikan, petugas BNNP Papua Barat menangkap napi berinisial A saat hendak bertransaksi. Dari tangannya, diamankan satu paket diduga sabu dan ponsel milik terpidana kasus narkoba tersebut.
“Napi itu sedang berada di luar lapas saat hendak menyerahkan paket ke seorang informan-nya. Petugas langsung mengamankannya beserta barang bukti,” kata Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Untung Subagyo, Senin (24/9/2018) saat gelar perkara di kantornya.
Dia menjelaskan, napi tersebut memanfaatnya peluangnya mengedarkan narkoba usai menjalankan tugas membuang sampah di luar Lapas untuk bertransaksi narkoba. “Barang buktinya kini dalam penyitaan untuk pengembangan kasus,” ujarnya.
Hasil penyelidikan, napi berinisial A yang ditangkap diduga tidak bekerja seorang diri. Namun mendapat bantuan sesama napi lainnya yang berinisial M. Napi ini diduga kuat sebagai bandar yang selama ini menjalankan transaksi sabu dari balik jeruji penjara.