Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Papua Barat Bongkar Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Sorong

Selasa, 25 September 2018 - 09:17:00 WIB
BNNP Papua Barat Bongkar Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Sorong
Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Untung Subagyo. (Foto: iNews/Mathias Reyaan)
Advertisement . Scroll to see content

Keduanya masih diperiksa intensif. Ditengarai, modus peredaran sabu ini sudah berjalan sejak kedua napi kasus narkoba mendekam dalam penjara dua tahun silam. “Kami masih memnburu nandar besar yang diduga memasok sabu ke wilayah Sorong,” ucapnya.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, BNNP Papua Barat juga menangkap kurir narkoba berinisal SM yang menyimpan 25 paket sabu di rumahnya wilayah Kota Sorong. Dari tangannya disita Sabu 25,91 gram dalam paket ekonomis siap edar, dia ponsel, alat timbangan digitak dan uang Rp2,5 juta.

SM saat ini mendekam dalam sel tahanan BNNP Papua Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 144 dan 112 Ayat 1 Undang Undang (UU) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut