Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Tenaga Medis Korban KKB Tiba di Rumah Duka Sorong, Tangis Keluarga Pecah
Advertisement . Scroll to see content

Begini Arahan Menkes Terawan soal Pencairan Insentif Tenaga Medis Covid-19

Rabu, 08 Juli 2020 - 12:05:00 WIB
Begini Arahan Menkes Terawan soal Pencairan Insentif Tenaga Medis Covid-19
Menkes Terawan saat berkunjung ke Papua Barat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Terawan berharap insentif tenaga kesehatan di seluruh daerah terbayarkan, dari dokter, perawat di rumah sakit, fasilitas karantina, hingga tenaga tracing contact di lapangan.

Mereka dinilai telah bekerja sepenuh hati ditengah risiko yang mengancam keselamatan diri dan keluarganya. Namun hal ini dapat direalisasikan bila jajaran di bawah aktif mengajukan pembayaran.

"Sekali lagi saya sampaikan, rumah sakit atau Puskesmas harus mengajukan. Tanpa pengajuan dari bawah tentu tidak bisa diverifikasi dan diproses anggaranya," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut