Begini Arahan Menkes Terawan soal Pencairan Insentif Tenaga Medis Covid-19
Rabu, 08 Juli 2020 - 12:05:00 WIB
Terawan berharap insentif tenaga kesehatan di seluruh daerah terbayarkan, dari dokter, perawat di rumah sakit, fasilitas karantina, hingga tenaga tracing contact di lapangan.
Mereka dinilai telah bekerja sepenuh hati ditengah risiko yang mengancam keselamatan diri dan keluarganya. Namun hal ini dapat direalisasikan bila jajaran di bawah aktif mengajukan pembayaran.
"Sekali lagi saya sampaikan, rumah sakit atau Puskesmas harus mengajukan. Tanpa pengajuan dari bawah tentu tidak bisa diverifikasi dan diproses anggaranya," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal