Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Tenaga Medis Korban KKB Tiba di Rumah Duka Sorong, Tangis Keluarga Pecah
Advertisement . Scroll to see content

Begini Arahan Menkes Terawan soal Pencairan Insentif Tenaga Medis Covid-19

Rabu, 08 Juli 2020 - 12:05:00 WIB
Begini Arahan Menkes Terawan soal Pencairan Insentif Tenaga Medis Covid-19
Menkes Terawan saat berkunjung ke Papua Barat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19 di wilayah Papua Barat dapat mendatangi kantor dinas kesehatan untuk mempercepat proses pencarian insetif. Mereka yang terdata benar-benar yang ditugaskan puskesmas dan rumah sakit.

Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto mengatakan, insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 disalurkan melalui Kementerian Kesehatann dan dinas kesehatan daerah.

"Ada juga yang langsung dari BUN (bendahara umum negara) ke Dinas Kesehatan di setiap daerah. Tujuanya agar mudah dan terserap secara baik," kata Terawan saat berkunjung ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (7/7/2020) kemarin.

Untuk mempermudah proses pencarian, kata dia, verifikasi data dan pembayaran insentif diserahkan langsung ke dinas kesehatan. Karena itu pemerintah daerah harus aktif mendata tenaga medis yang diajukan rumah sakit dan puskesmas di masing-masing wilayah.

"Tentunya rumah sakit maupun puskesmas yang melaksanakan tugas penanganan Covid-19 harus mengajukan pembayaran. Hal itu untuk mempermudah dinas melakukan verifikasi dan pencairan insentif," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut