Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Pembakaran Massa Pendukung Erdi Dabi-John Wilil di Yalimo Bikin Rugi Rp324 Miliar

Senin, 05 Juli 2021 - 22:52:00 WIB
Aksi Pembakaran Massa Pendukung Erdi Dabi-John Wilil di Yalimo Bikin Rugi Rp324 Miliar
Asap hitam tebal membubung tinggi dari sejumlah perkantoran yang dibakar massa di Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021). (Foto: MPI/Omega Batkorumbawa)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Aksi pembakaran yang terjadi di Elelim, Ibu Kota Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021) lalu menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 324 miliar. Tindakan anarkistis itu dilakukan massa pendukung pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi dan John Wilil karena kecewa pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan dan umum yang ada di Yalimo dilakukan sesaat setelah MK memutuskan hasil sengketa pilkada. Salah satunya memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan calon bupati Erdi Dabi. PSU dilaksanakan 120 hari setelah pembacaan putusan MK.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, besarnya kerugian akibat pembakaran itu karena massa membakar gedung pemerintahan dan ruko. Selain itu, massa pendukung paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil juga membakar kendaraan baik roda dua maupun empat.

"Tercatat 34 perkantoran, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan roda empat empat unit," kata Irjen Pol Fakhiri, Senin (5/7/2021).

Pasca pembakaran, hingga kini 1.137 orang mengungsi. Mereka mengungsi di instalasi militer milik TNI-Polri serta gereja yang ada di Elelim. Selain masih takut, juga ada warga yang rumahnya dibakar massa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut