6 Fakta Wabup Yalimo Tabrak Polwan Bripka Christin Hingga Tewas di Jayapura
JAYAPURA, iNews.id – Polresta Jayapura menahan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi untuk memudahkan proses penyidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin Meisye Batfeny, Polwan Polda Papua.
Dari olah TKP yang digelar Satlantas Polresta Jayapura, diketahui Wabup Yalimo, Erdi Dabi mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk.
Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (16/9/2020) pagi itu menggemparkan semua pihak.
Berikut enam fakta kecelakaan maut yang melibatkan Wabup Yalimo
1. Kronologi Kejadian
Dari bukti CCTV memperlihatkan secara gamblang mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi itu keluar dari jalur terlebih dulu sebelum menabrak Bripka Christin.
Menurut Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, dari rekaman CCTV itu juga terlihat kendaraan yang dikendarai Erdi Dabi dalam kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.