Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Papua Perintahkan Proses Hukum kepada Wabup Yalimo Penabrak Polwan hingga Tewas

Rabu, 16 September 2020 - 20:06:00 WIB
Kapolda Papua Perintahkan Proses Hukum kepada Wabup Yalimo Penabrak Polwan hingga Tewas
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan akan memproses hukum penabrak anggota Polwan hingga meninggal dunia. Meskipun pelakunya pejabat negara, Wakil Bupati (Wabup) Yalimo Erdi Dabi (31), itu akan tetap diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Diketahui, kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (16/9/2020) pagi tadi menyebabkan Polwan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) meninggal dunia. Bripka Christin ditabrak oleh Wabup Yalimo Erdi Dabi. Orang nomor dua di Kabupaten Yalimo itu mengendarai mobil Hilux dan dalam pengaruh minuman keras (miras).

Atas kejadian itu, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw langsung turun tangan. Dia telah memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak dan menyita barang bukti. Akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Rabu (16/9/2020).

Paulus Waterpauw menyesalkan dan prihatian terhadap perilaku pengendara mobil Hilux tersebut. Sebagai seorang oknum pejabat daerah, seharusnya tidak berperilaku mabuk-mabukan dan berkendara hingga terlibat kecelakaan yang memakan korban jiwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut