Wabup Yalimo Ditahan di Rutan Mapolres Jayapura, Kapolres: Tidak Ada Pengecualian
JAYAPURA, iNews.id - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Jayapura Kota untuk memudahkan proses hukum usai menabrak Bripka Christin Meisye Batfeny, Polwan Polda Papua hingga tewas.
Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (16/9/2020) pagi itu menggemparkan semua pihak.
Dari olah TKP yang digelar Satlantas Polresta Jayapura, diketahui Wabup Yalimo, Erdi Dabi mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, sejumlah saksi dalam kejadian tersebut sudah diperiksa termasuk rekan pelaku, yakni Aron Mabel, yang duduk di samping wabup.
Gustav memastikan, tidak akan memandang status pelaku yang adalah pejabat, yakni wakil bupati.