4 Anggota KPPS Mabuk Miras, Pemilu di Kwamki Mimika Papua Molor
TIMIKA, iNews.id – Pemungutan suaraPemilu 2019 di Tempa Pemungutan Suara (TPS) 48, Kelurahan Kwamki, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, sempat molor. Penyebabnya karena empatanggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut mabuk setelah menenggak minuman keras (miras).
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, seharusnya pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB. Namun, jadwalnya terpaksa molor karena mabuknya empat dari lima anggota KPPS di TPS 48 Kelurahan Kwamki.
“Pemungutan suara sempat molor karena warga tidak bisa memilih dan saksi-saksi parpol pergi meninggalkan TPS,” kata AKBP Agung.
Setelah menerima laporan terkait peristiwa itu, sejumlah aparat kepolisian mendatangi lokasi TPS 48 dan langsung mengamankan empat anggota KPPS yang mabuk.
Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 48 tersebut akhirnya bisa dilanjutkan difasilitasi oleh Ketua KPPS di bawah kendali langsung PPS Kelurahan Kwamki dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru.