Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

4 Anggota KPPS Mabuk Miras, Pemilu di Kwamki Mimika Papua Molor

Rabu, 17 April 2019 - 12:20:00 WIB
4 Anggota KPPS Mabuk Miras, Pemilu di Kwamki Mimika Papua Molor
Warga menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 di TPS 06, Kelurahan Timika Jaya, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/4/2019). Di TPS 48 Kelurahan Kwamki, pemungutan suara sempat molor karena empat anggota KPPS mabuk miras. (ANTARA FOTO/Speedy Paeren
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu di TPS 30, kompleks Arena Lama, Kelurahan Pasar Sentral, petugas KPPS dilaporkan hanya memberikan dua surat suara kepada pemilih yaitu surat suara calon presiden-calon wakil presiden dan surat suara calon legislatif Kabupaten Mimika.

Adapun tiga surat suara yang lain yaitu calon DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi Papua tidak diberikan kepada pemilih dengan dalih agar pelaksanaan pemungutan suara cepat selesai.

“Ini yang jadi masalah di TPS, KPPS tidak memberikan tiga surat suara yang lain karena mau cepat-cepat selesai. Meskipun warga sudah mempertanyakan itu, tapi mereka jalan terus. Apakah ini tidak ada pengawasan,” tanya Nur, salah seorang warga TPS 30, Arena Lama, Kelurahan Pasar Sentral.

Sejauh ini Bawaslu Mimika belum bisa dimintai keterangan terkait temuan yang terjadi di TPS 30, Arena Lama, Kelurahan Pasar Sentral Timika tersebut.

Pada pemilu kali ini, KPU Mimika menyiapkan 911 TPS yang tersebar pada 18 distrik dengan jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 231.265 orang.

Khusus di Mimika, pemilu kali ini dikuti 458 orang calon legislatif tersebar pada enam daerah pemilihan. Mereka akan bersaing memperebutkan 35 kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut