Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tanah Warisan Dijual, Anak Gugat Ibu Kandung di Lombok Tengah

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:24:00 WIB
Tanah Warisan Dijual, Anak Gugat Ibu Kandung di Lombok Tengah
Ibu kandung di Lombok Tengah digugat anak (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengaku kalau tanah kebun itu dijual tanpa persetujuan dirinya dan satu orang saudara perempuannya. Itu yang setuju penjualan tanah hanya empat orang. Padahal harus persetujuan semua ahli waris.

" Tanpa musyawarah itu yang saya sesalkan. Sebenarnya saya sangat ingin (damai) dengan ibu saya," ujarnya. 

Kuasa hukum Senah, Apriadi Abdi Negara mengatakan kalau mediasi masih buntu. Namun, dia mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara damai terkait dengan keharmonisan ibu dan anak.

"Kita harapkan hasil penjualan tanah itu diikhlaskan untuk kepentingan alhmarhum orangtuanya," ucapnya.

Gugatan ini juga dinilai cacat secara yuridis, formil maupun materil karena kurang pihak. Seharusnya pihak penggugat menggugat seluruh anggota keluarga. Namun dalam hal ini yang digugat hanya ibunya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut