Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis
Operasi ini melibatkan seluruh fungsi Polresta Mataram, termasuk Bagops, Satresnarkoba, Satsamapta, Intelkam, Reskrim, Lalu Lintas, Propam, Humas serta dukungan dari Ditresnarkoba dan Unit K9 Satwa Ditsamapta Polda NTB.
“Kami tidak bekerja sendiri. Semua fungsi bergerak serentak untuk memastikan operasi ini berhasil dan berlangsung sesuai prosedur,” katanya.
Selain penindakan, Hendro juga menekankan pentingnya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. “Penindakan penting, tapi pencegahan jauh lebih utama. Kami terus memperkuat sosialisasi dan program Kampung Bebas Narkoba agar masyarakat tidak mudah terjerumus,” ucapnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Bagus menyampaikan bahwa operasi menargetkan titik-titik strategis di Karang Bagu. “Enam pelaku non-TO ini tertangkap tangan saat sedang menguasai sabu. Ini menunjukkan bahwa peredaran di kawasan tersebut masih sangat masif,” ucapnya.
Para tersangka kini diperiksa intensif dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti. Kami akan terus bergerak melalui penindakan tegas dan pencegahan yang berkelanjutan,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi