Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Puskesmas di Mataram, Kerugian Ditaksir Rp740 Juta

Rabu, 15 September 2021 - 17:14:00 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Puskesmas di Mataram, Kerugian Ditaksir Rp740 Juta
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas BP)
Advertisement . Scroll to see content

Namun demikian, babak baru dari kasus ini belum mengungkap peran tersangka. Melainkan Kadek Adi memastikan hal tersebut akan terungkap setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup kuat. Salah satunya terkait potensi kerugian negara hasil perhitungan ahli.

Dana kapitasi Puskesmas Babakan diterima dalam periode bulanan. Besarnya dana yang berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui dinas kesehatan ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.

Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban. Realisasinya telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21 Tahun 2016.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut