Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Puskesmas di Mataram, Kerugian Ditaksir Rp740 Juta

Rabu, 15 September 2021 - 17:14:00 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Puskesmas di Mataram, Kerugian Ditaksir Rp740 Juta
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas BP)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Penyidik Unit Tindak Pidana KorupsiPolresta Mataram mendalami dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode tahun anggaran 2017-2019. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan usai gelar perkara.

"Kami menemukan potensi kerugian negara dengan nilai sekitar Rp740 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, potensi kerugian negara ini terungkap berdasarkan hasil hitung mandiri penyidik. Angka ini didapatkan dari hasil pemeriksaan kuitansi belanja, dokumen terkait pengelolaan dana kapitasi dan klarifikasi para saksi.

"Tetapi angka itu masih perkiraan penyidik," katanya.

Karenanya untuk mengetahui potensi kerugian negara yang tepat, penyidik menggandeng BPKP Perwakilan NTB.

Sebagai ahli penghitungan kerugian negara, Kadek Adi meyakinkan hasil dari BPKP Perwakilan NTB akan menguatkan alat bukti dalam mengungkap peran tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut