Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Puskesmas di Mataram, Kerugian Ditaksir Rp740 Juta
Rabu, 15 September 2021 - 17:14:00 WIB
"Itu makanya kami koordinasi terus dengan BPKP terkait penghitungan kerugian negaranya," ucapnya.
Penanganan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan ini telah resmi naik ke tahap penyidikan pada Senin (13/9/2021). Penanganannya ditingkatkan berdasarkan hasil gelar perkara.
Pertimbangan Polresta Mataram, dilihat dari pemeriksaan hasil penyelidikan telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Hal tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan. Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi. Ada indikasi fiktif.
Begitu juga dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang.