Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Puskesmas di Mataram, Kerugian Ditaksir Rp740 Juta

Rabu, 15 September 2021 - 17:14:00 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Puskesmas di Mataram, Kerugian Ditaksir Rp740 Juta
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas BP)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu makanya kami koordinasi terus dengan BPKP terkait penghitungan kerugian negaranya," ucapnya.

Penanganan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan ini telah resmi naik ke tahap penyidikan pada Senin (13/9/2021). Penanganannya ditingkatkan berdasarkan hasil gelar perkara.

Pertimbangan Polresta Mataram, dilihat dari pemeriksaan hasil penyelidikan telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Hal tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan. Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi. Ada indikasi fiktif.

Begitu juga dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut