Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Lama Tak Dibelai Suami, Ibu di Bima Lecehkan Anak Kandung Berusia 2 Tahun

Jumat, 29 Januari 2021 - 02:38:00 WIB
Lama Tak Dibelai Suami, Ibu di Bima Lecehkan Anak Kandung Berusia 2 Tahun
Ibu berinisial NHJ tertunduk malu saat digiring petugas Polda NTB karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. (Foto: iNews/Harikasidi)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga mengamankan satu buah SIM memori card, dua sim card, kartu keluarga dan akta kelahiran anak sebagai barang bukti. 

Dari hasil penyidikan, kata dia, tersangka mengaku nekat melecehkan anaknya yang masih balita karena lama tidak dibelai sang suami yang kini tinggal di Pulau Lombok akibat pandemi Covid-19.

“Alasan ibu ini (tersangka) karena lama tidak dapat nafkah batin suaminya yang tidak pulang akibat pandemi,” katanya.

Kasubdit IV Bidang Renakta, AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pemulihan psikis korban yang masih berumur dua tahun.

“Untuk tersangka, kita akan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara ditambah denda sepertiga dan denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.

Sementara itu, tersangka NHJ memilih bungkam terkait aksinya melecehkan anaknya yang masih balita.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut