Lama Tak Dibelai Suami, Ibu di Bima Lecehkan Anak Kandung Berusia 2 Tahun
MATARAM, iNews.id - Seorang ibu berinsial NHJ, warga Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. Aksi asusila itu dilakukan tersangka NHJ karena lama tak dibeli atau diberi nafkah batin suaminya yang sedang merantau di Lombok.
Kasus asusila itu terungkap setelah video pelecehan seksual yang sengaja direkam tersangka diketahui anak tersangka lainnya dan dilaporkan ke keluarga dekatnya hingga berujung laporan ke polisi.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, tersangka NHJ ditangkap tim Subdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita atau Renakta Ditereskrimum Polda NTB setelah menerima laporan dugaan pelecehan seksual seorang ibu terhadap anaknya yang berusia dua tahun.
“Begitu dapat laporan itu, kami langsung bergerak cepat dan mengamankan NHJ di rumahnya,” kata Artanto, Kamis (28/1/2021).
Saat penangkapan, polisi mengamankan rekam digital tersangka yang tersimpan di didalam HP.