Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen
Advertisement . Scroll to see content

Viral Arumi Balita Bima Korban Malapraktik Tanya Keberadaan Tangannya yang Diamputasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 19:01:00 WIB
Viral Arumi Balita Bima Korban Malapraktik Tanya Keberadaan Tangannya yang Diamputasi
Tangkapan layar Arumi, balita asal Bima, NTB menanyakan keberadaan tangan kanannya kepada ayah dan kakeknya. (Foto: Dok.Instagram @@azkaarumi24).
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id – Setahun telah berlalu sejak insiden memilukan yang menimpa Arumi, balita asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang harus kehilangan tangan kanannya akibat dugaan malpraktik pada awal April 2025.

Meski proses hukum telah mencapai titik temu, luka psikologis yang dialami Arumi dan keluarganya justru kian terasa nyata.

Melalui unggahan video di akun keluarga @azkaarumi24, terekam momen menyesakkan saat Arumi yang kini mulai tumbuh besar menyadari perbedaan pada tubuhnya. 

Dengan kepolosan seorang anak, ia menanyakan keberadaan tangan kanannya kepada orang tuanya, sebuah pertanyaan sederhana yang memicu isak tangis keluarga yang tak terbendung.

“Ayah, tangan, tangan,” ucap Ayumi kepada ayahnya dalam video yang diunggah akun @azkaarumi24, Kamis (7/5/2026).

Balita itu dengan polosnya kembali menanyakan keberadaan tangannya ke sang ibu. Ditanya demikian, sang ibu hanya bisa mengusap air mataanya sambal memeluk erat bocah tersebut.

Kilas Balik Kasus Arumi

Kasus bermula ketika Arumi mengalami demam dan dibawa ke Puskesmas Bolo. Di sana, tim medis memasang infus. Namun dalam beberapa hari, tangan Arumi membengkak, menghitam, dan kondisinya memburuk.

Ia kemudian dirujuk ke RS Sondosia dan selanjutnya ke RSUD Bima. Sayangnya, menurut keluarga, penanganan medis di kedua rumah sakit tersebut tidak maksimal. Kondisi Arumi semakin parah hingga akhirnya tangan kirinya diamputasi pada 17 Juni 2025.

Kasus ini sempat menjadi perhatian nasional dan memicu penyelidikan. Sebanyak 89 tenaga medis harus menjalani pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk mendalami dugaan malpraktik.

Setelah proses yang panjang, orang tua Arumi akhirnya memilih jalan damai dan mencabut tuntutan terhadap fasilitas kesehatan terkait.

Pemerintah Kabupaten Bima merespons cepat dengan menemui keluarga secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf serta memberikan kompensasi ganti rugi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan materiil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut