Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah di Mataram Divonis 5,5 Tahun Penjara

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:27:00 WIB
Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah di Mataram Divonis 5,5 Tahun Penjara
Suasana sidang putusan perkara korupsi dana BOS SDN 19 Cakranegara dengan terdakwa Heny Leonita mantan kepala sekolah di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Rabu (18/5/2022). ANTARA/Dhimas BP)
Advertisement . Scroll to see content

Apabila dalam periode satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, jaksa akan menyita dan melelang harta benda untuk menutupinya.

"Namun jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana selama 2 tahun 6 bulan," katanya.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis epada terdakwa dengan pertimbangan yang terungkap dalam fakta persidangan. Salah satunya perihal pemeriksaan laporan pertanggung jawaban dari pihak sekolah yang tidak sesuai dengan implementasi di lapangan.

Hal itu telah dikuatkan dengan hasil audit penghitungan kerugian negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB senilai Rp844,12 juta sesuai yang dibebankan kepada terdakwa.

Namun putusan ini pun lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Dalam tuntutan, jaksa menuntut terdakwa selama 7 tahun dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Jaksa juga menuntut agar Heny Leonita membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp844,12 juta subsider 3 tahun 6 bulan penjara.

Perihal putusan tersebut, jaksa penuntut umum dan terdakwa menyatakan masih pikir-pikir. Hakim pun mengingatkan agar kedua belah pihak memberikan pernyataan hukum dalam periode sepekan setelah pembacaan putusan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut