Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur

Senin, 25 Juli 2022 - 10:42:00 WIB
3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur
3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur (Foto: Dok Polres Bima Kota)
Advertisement . Scroll to see content

KOTA BIMA, iNews.id  – Tiga gadis di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap lantaran mengantongi sabu, Minggu (24/7/2022). Satu di antara mereka masih di bawah umur. 

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan, tiga gadis yang diduga memiliki sabu itu berinisial ADW (20) warga Kecamatan Rasanae Barat, F (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan PM (16) warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Ketiganya ditangkap di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat digeledah badan dan seisi ruangan dengan disaksikan warga setempat. Ditemukan sejumlah barang bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut