Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Kasus Jual Beli Senpi dengan KKB Papua, 2 Oknum Polisi Diproses Pidana dan Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:29:00 WIB
Terlibat Kasus Jual Beli Senpi dengan KKB Papua, 2 Oknum Polisi Diproses Pidana dan Kode Etik
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).
Advertisement . Scroll to see content

Senjata rakitan dan amunisi buatan Pindad ini dikirim terdakwa kepada seseorang di Manokwari, Papua Barat bernama Husen dan tujuannya akan dipakai sebagai mas kawin. Terdakwa mendatangi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, lalu menitipkan paketnya bertuliskan 'Untuk Kakakku' tanpa ada nama penerima tersebut kepada seorang buruh pelabuhan bernama Amirudin alias Rois untuk dititip pada anak buah kapal KM Ngapulu.

Rois mendapatkan bayaran bervariasi di setiap kali pengiriman paket antara Rp200.000-Rp500.000. Dia akan meminta nama serta nomor telepon genggam ABK yang dititipkan barangnya.

Terdakwa pun akhirnya mengaku senjata api ini dijual lagi oleh Husen di Manokwari seharga Rp5 juta dan Rp30.000 per butir untuk amunisi. Selanjutnya hasil pernjualan dibagi dua.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut