Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Kasus Penipuan Ngotot di Depan Hakim, Guntingan Kertas Dianggap Uang

Jumat, 08 Oktober 2021 - 13:05:00 WIB
Terdakwa Kasus Penipuan Ngotot di Depan Hakim, Guntingan Kertas Dianggap Uang
Terdakwa penipuan ngotot di depan majelis hakim. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa juga mengaku uang Rp70 miliar dari donatur ini selanjutnya dibawa ke Ambon melalui perjalanan udara tanpa ada pengawalan aparat keamanan dan hanya empat orang dekat terdakwa yang mengatarkannya.

Sikap terdakwa di persidangan membuat suasana menjadi riuh karena banyaknya pengunjung sidang yang rata-rata yakni korban penipuan terdakwa Josepha.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut