RS Darurat Covid-19 di Ambon Mulai Beroperasi, Dikelola Pemerintah Kota
AMBON, iNews.id - Rumah sakit (RS) darurat Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mulai difungsikan untuk menangani pasien Rabu (17/6/2020). Gedung yang digunakan yakni Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku.
“Mulai hari ini kita memfungsikan RS darurat Covid-19 tambahan yang dikelola Pemkot Ambon di Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu (17/6/2020).
Dia mengatakan, ada 48 kamar yang disiapkan. Selain itu ada 30 orang tenaga medis yang terbagi dalam tiga sif setiap hari. Ada satu orang dokter dan sembilan perawat per sif.
Teknisnya, ada 30 orang tenaga medis akan bertugas selama dua minggu, dan akan dikarantina juga selama dua minggu di Balai Diklat Agama setelah melakukan tugas. Setelah itu mereka baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
“Melayani di rumah sakit darurat dipastikan para tenaga medis akan meninggalkan keluarga selama satu bulan,” ujarnya.