Patroli Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 Terus Digalakkan di Ambon
AMBON, iNews.id - Patroli penertiban warga dalam hal penggunaan masker terus dilakukan di Kota Ambon, Maluku. Langkah ini untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Seperti yang dilakukan personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Selasa (16/6/2020). Penertiban dilakukan di beberapa lokasi, terutama di wilayah perbatasan antara Kota Ambon dengan Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, di antaranya di Desa Hunuth, Telaga Kodok, dan Dusun Wanath.
Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Iptu Noer Saleh mengatakan, penertiban yang mulai dilakukan sejak Minggu (14/6/2020). Personel menyasar warga maupun pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
"Kami menyiapkan 100-an masker untuk dibagikan secara gratis kepada warga dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas," katanya, Selasa (16/6/2020).
Warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker juga diberi edukasi tentang manfaat penggunaannya di tengah pandemi Covid-19.