Proposal Pengajuan PSBB Kota Ambon Siap Diajukan ke Kemenkes
AMBON, iNews.id – Proposal pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah disiapkan pemerintah kota (Pemkot) Ambon, Maluku. Sementara proposal yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat masih dalam tahap pembahasan internal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon.
“Saat ini masih dalam tahap pembahasan internal. Karena salah satu syarat selain menyampaikan surat secara resmi, kita juga harus menyiapkan proposal pengusulan PSBB ke pemerintah pusat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Rabu (6/5/2002).
Dia mengatakan dalam minggu ini, proposal harus tuntas untuk disampaikan ke Pemprov Maluku. Selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat.
Selain itu, Gugus Tugas juga melakukan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan terkait persiapan yang harus dipenuhi dan disiapkan Pemkot Ambon untuk melaksanakan PSBB. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menyiapkan kondisi psikologi sosial.
"Jika PSBB diterapkan maka aktivitas masyarakat dibatasi, bukan dilarang. Karena itu sosialisasi perlu disampaikan ke masyarakat," ujarnya.