DPRD Maluku Setuju Usulan PSBB di Kota Ambon
AMBON, iNews.id - DPRD Maluku mendukung usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon. Langkah ini dinilai sebagai salah satu cara memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, pihaknya sudah membicarakan berbagai hal berkaitan dengan usulan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tentang PSBB. Sekda Maluku, Kasrul Selang yang juga Ketua Harian Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 sudah berkoordinasi dengan Pemprov Maluku.
“Sehingga tinggal menunggu proposal dari Pemkot," katanya usai rapat evaluasi antara pimpinan DPRD bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Senin (4/5/2020).
Dalam rakor yang dihadiri pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi bertujuan mengevaluasi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon secara khusus dan Maluku pada umumnya. Selain itu juga mendengar penjelasan pihak gugus tugas, terutama dari Direktur RSUD dr Haulussy Ambon, tentang dua orang korban yang sudah dimakamkan pada 1 maupun 3 Mei 2020 lalu.
Menurut Lucky, dari percakapan yang dilakukan dan setelah mendengar pertimbangan anggota dewan, ketua gugus, kadis kesehatan, direktur RSUD Haulusy maka disimpulkan bahwa dewan mendukung penerapan PSBB. Namun syaratnya adalah segala kebutuhan bahan pokok masyarakat harus diperhatikan dan terpenuhi.