DPRD Minta Gugus Tugas Covid-19 Maluku Koordinasi dengan Pemkab-Pemkot terkait PSBB Ambon
AMBON, iNews.id – DPRD Maluku meminta Gugus Tugas Covid-19 Provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB). Hal ini agar daerah lain mengetahui adanya PSBB di Kota Ambon berikut konsekuensi-konsekuensinya.
"Kami sudah minta kepada gugus tugas provinsi agar segera berkoordinasi dengan bupati-wali kota se-Maluku untuk menjelaskan tentang pentingnya pemberlakukan PSBB khususnya di Kota Ambon," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Selasa (5/5/2020).
Selain itu, tujuan koordinasi ini agar pemerintah kabupaten/kota lain juga bisa mengingatkan masyarakat daerahnya untuk tidak datang ke Ambon. Atau minimal, anak-anak mereka yang sementara mengikuti proses pendidikan di Kota Ambon bisa mendapatkan bantuan dari keluarga kampung halaman.
"Kalau memang masyarakat mesti didisiplinkan dan diatur dengan baik, dan adanya keinginan bersama untuk mengatasi penyebaran virus corona dan PSBB adalah jalan terbaik, maka haruslah dilakukan," katanya.
DPRD Maluku juga meminta gugus tugas provinsi agar dapat mengatur penggunaan anggaran sesuai mekanisme. Sehingga di masa mendatang tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.