Pelaku Perjalanan di Malut Wajib Vaksin Booster, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Dia memprediksi untuk berpergian dalam wilayah Malut masih berada dalam kondisi aman, sehingga syarat bagi pelaku perjalanan belum bisa diterapkan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinas) Provinsi Malut menyatakan pelayanan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan, terutama untuk meningkatkan penerima vaksin booster di seluruh kabupaten/kota di wilayah Malut.
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Malut dr Rosita Alkatiri, M. Mkes menyatakan dari 182 fasilitas kesehatan melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19, khususnya penerima sasaran booster di Malut, mencapai 825.629 jiwa dan total sasaran seluruh tahapan vaksinasi, mulai tahap 1, 2 hingga 3 di Malut mencapai 954.092 orang.
Sementara per 14 Juli 2022, penerima vaksin dosis 3 telah mencapai 57.379 orang atau 6,95 persen. Menurutnya, Dinkes Malut mencatat hingga 14 Juli 2022, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 14.536 orang, sembuh 14.204 orang, meninggal dunia mencapai 330 orang.
Begitu pula, untuk kasus aktif Covid-19 di wilayah Malut mencapai dua orang, asal Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Selatan, yang saat ini menjalani isolasi secara mandiri.