Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik hingga 1.000 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Perjalanan di Malut Wajib Vaksin Booster, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:24:00 WIB
Pelaku Perjalanan di Malut Wajib Vaksin Booster, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Ilustrasi, Pemprov Maluku Utara (Malut) akan menerapkan syarat menerima vaksin booster bagi pelaku perjalanan jasa transportasi laut maupun udara. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, berdasarkan hasil studi menunjukkan terjadinya penurunan antibodi enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu, terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Dia mengungkapkan, vaksin booster sudah dapat dilakukan bagi yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

"Jenis vaksin booster yang diberikan untuk penerima dosis primer Sinovac diberikan booster vaksin astra zeneca atau pfizer, kemudian untuk penerima dosis primer Astra Zeneca diberikan booster vaksin astra moderna atau Pfizer," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut