Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Anggota TNI AD Jual Amunisi ke KKB Papua, Komandan Pomdam Pattimura: Akan Dipecat

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:26:00 WIB
Oknum Anggota TNI AD Jual Amunisi ke KKB Papua, Komandan Pomdam Pattimura: Akan Dipecat
Komandan Pomdam XVI/Pattimura Kolonel CPM Johni PJ Pelupessy. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Proses hukum oknum anggota TNI AD yang terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mendapat perhatian dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Komandan Pomdam XVI/Pattimura Kolonel CPM Johni PJ Pelupessy menegaskan, yang bersangkutan bakal dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari kedinasan sebagai anggota TNI AD.

"Jadi janganlah main-main. Kalau sampai kedapatan ada anggota TNI yang menjual senpi dan amunisi baik kepada masyarakat untuk alasan berburu maupun kepada pihak lain yang mengacaukan keamanan, akan dipecat," kata Kolonel CPM Johni PJ Pelupessy di Ambon, Selasa (23/2/2021). 

Johni mengatakan, 600 butir amunisi kaliber 6,56 milimeter yang dijual kepada tersangka WT alias J diketahui milik Praka MS dari satuan Batalyon Infanteri 733 Masariku.

"Tadi malam baru kami amankan jadi masih dilakukan pengembangan pemeriksaan apakah ada keterlibatan anggota lain terkait kepemilikan ratusan butir amunisi tersebut," kata Komandan Pomdam XVI/Pattimura.

Namun Komandan Pomdam Pattimura ini mengaku masih curiga dengan jumlah amunisi yang begitu banyak tidak mungkin dimiliki sendiri oleh tersangka Praka MS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut