Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Botol Shampo

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:15:00 WIB
Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Botol Shampo
Narkoba jenis sabu (Foto: SINDONews/Yan Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Ambon menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Sabu itu dikemas dengan botol shampo.

Kepala Lapas Kelas II A Ambon Saiful Sahri mengatakan, sabu itu ditemukan di tempat penitipan barang bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Barang diduga sabu sebanyak dua paket itu dibawa oleh orang tak dikenal (OTK) saat jam layanan penitipan barang kepada warga binaan. Pelaku mengemasnya dalam botol shampo yang dimasukkan dalam kantong plastik," kata Saiful, Sabtu (16/1/2021).

Saiful menambahkan, saat layanan penitipan barang atau makanan bagi warga binaan dibuka, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ambon curiga melihat barang titipan yang ditujukan untuk warga binaan berinisial FT.

"Setelah digeledah, petugas menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam botol shampo," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut