KPK Panggil 19 Saksi Dugaan Korupsi Wali Kota Ambon, Ada Kepala Dinas, PNS hingga Swasta
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 19 saksi terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Para saksi diperiksa di markas Brimob Polda Maluku.
"Pemeriksaan dilakukan di Satbrimob Polda Maluku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2022).
Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Sirjohn Slarmanat. Kepala Dinas Pendidikan Fahmi Sallatalohy. Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon Demianus Paais. Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy. Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon.
Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan 2012-Mei 2021 Lucia Izaak. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon 2019-2020 Neil Edwin Jan Pattikawa. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay, dan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon Melianus Latuihamallo.