Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Ambon, Termasuk Rumah Pribadi Anak Louhanapessy 

Kamis, 19 Mei 2022 - 18:57:00 WIB
KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Ambon, Termasuk Rumah Pribadi Anak Louhanapessy 
KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi di Ambon, Maluku, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy, Kamis (19/5/2022). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Ambon, Maluku, Kamis (19/5/2022). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy.

Penggeledahan di antaranya di rumah dinas Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler di kawasan Karang Panjang dan rumah pribadi di kawasan Galunggung Batu Merah. Kemudian, rumah pribadi anak Louhanapessy di kawasan Lateri, Ambon.

Selain itu sejumlah OPD juga dilgeledah yakni Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Inspektorat Ambon. Sejumlah dokumen disita untuk keperluan pemeriksaan.

Sebelumnya, Rabu (18/5/2022) KPK telah menggeledah rumah Louhanapesy di kawasan Karang Panjang, rumah pribadinya di kawasan Kayu Putih, rumah pribadi staf tata usaha pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon, Andrew Erin Hehanusa (AEH), di kawasan Kayu Putih.

Penggeledahan juga di rumah pribadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ambon, Fernanda Louhanapessy, di kawasan Amahusu.

Selain itu juga menggeledah dua kantor OPD yakni Dinas (PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut