Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Malut Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Bendungan Senilai Rp9,8 Miliar

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:13:00 WIB
Kejati Malut Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Bendungan Senilai Rp9,8 Miliar
Kejati Maluku Utara menahan empat tersangka kasus korupsi proyek bendungan di Kepulauan Sula. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua tersangka yakni, LK alias Lutfi selaku mantan Kepala Dinas PUPR dan Sekertaris Dinas PUPRKP M. alias Masykur selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, penyidik menyerahkan berkas tahap satu ke jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejati Malut untuk diteliti, berkas kemudian dikembalikan (P-19) disertai petunjuk jaksa.

Penyidik Polda kemudian melakukan gelar perkara kembali dan menetapkan dua orang tersangka, yakni FP alias Fredi dan RK alias Razak. Sehingga total tersangka dalam perkara itu sebanyak empat orang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut