Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak, Polres Buru Tangkap 3 Pelaku Utama dan Pemodal

Senin, 08 Agustus 2022 - 17:37:00 WIB
Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak, Polres Buru Tangkap 3 Pelaku Utama dan Pemodal
Polres Pulau Buru saat ekspos kasus pertambangan ilegal Gunung Botak. (ANTARA/HO-Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

"Barang ini dibawa dari SBB kemudian ditampung sementara di suatu tempat rumah aman dari tersangka. Lalu tersangka menunggu situasi aman untuk dibawa menuju ke Gunung Botak," katanya.

Kata dia, rencananya ratusan kg merkuri itu akan dijual di wilayah pertambangan Gunung Botak.

"Pelaku yang ditangkap merupakan pelaku utama dan pemilik modal. Namun masih ada satu orang yang menjadi DPO. Kita sedang lakukan penyelidikan yang lebih mendalam lagi terkait jaringan-jaringan merkuri yang masuk di wilayah tanggung jawab Polres Pulau Buru," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut