Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak, Polres Buru Tangkap 3 Pelaku Utama dan Pemodal

Senin, 08 Agustus 2022 - 17:37:00 WIB
Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak, Polres Buru Tangkap 3 Pelaku Utama dan Pemodal
Polres Pulau Buru saat ekspos kasus pertambangan ilegal Gunung Botak. (ANTARA/HO-Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk penyelundupan merkuri, tersangkanya LI warga Dusun Luhulama, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat. Merkuri alias higragrium merupakan satu-satunya logam yang berbentuk cair pada temperatur kamar.

"Barang bukti yang diamankan yaitu kurang lebih 50 kg merkuri yang diisi ke dalam tujuh botol bening ukuran 250 ml dan tiga jeriken ukuran lima liter," ujarnya.

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni mencari keuntungan bagi diri pribadi.

"Untuk kegiatan pemurnian emas ini dilakukan secara ilegal dan di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Yang mana dalam proses pengolahannya juga tidak safety dan menggunakan barang-barang kimia berbahaya. Ini juga yang menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan," ucapnya.

Terkait penyelundupan merkuri, bahan kimia yang berfungsi sebagai pengolah emas ini berasal dari Kabupaten SBB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut