Jaksa Libatkan Ahli Usut Korupsi Pembangunan Gedung Unpatti
AMBON, iNews.id - Kejari Ambon melibatkah ahli dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembanguanan gedung perkuliahan Fakultas Matematika dan IPA (MIPA) dan Marine Center Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Ahli yang terlibat termasuk dari pihak yang meminta adanya pemeriksaan dilakukan secara bersama-sama.
Jaksa mengendus adanya kerugian negara dari proyek pembangunan gedung MIPA dan Marine Center Unpatti sebesar Rp60,9 miliar. Namun BPKP masih melakukan penghitungan untuk memastikan total kerugian negara.
"Proyek ini berasal dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku tahun anggaran 2019-2020," ujar Kajari Ambon, Dian Frits Nalle, Jumat (27/8/2021).
Dia mengatakan, pemeriksaan secara bersama-sama dengan pihak terkait dilakukan untuk memastikan kejaksaan independen dalam menangani perkara ini. Di samping itu, terdapat permintaan dari para pihak untuk diberi kesempatan melakukan pemeriksaan.
"Disebut pemeriksaan secara bersama karena selain kejaksaan menggunakan ahli tersendiri, para pihak juga meminta ahli yang mereka siapkan untuk sama-sama terlibat," katanya.