Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Ketua MUI di Maluku Nikahkan Anaknya yang Masih SMP, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:40:00 WIB
Heboh Ketua MUI di Maluku Nikahkan Anaknya yang Masih SMP, Ini Respons Pemerintah
Ilustasi perrnikahan dini di Buru Selatan, Maluku yang merupakan anak Ketua MUI setempat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Termasuk di dalamnya memenuhi hak-hak anak, seperti yang tertuang pada Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Peran orang tua sebagai lingkungan utama dan utama anak juga seharusnya dapat mencegah perkawinan anak," ucapnya.

Femmy menjelaskan, terjadinya perkawinan anak kebanyakan disebabkan oleh faktor tradisi, budaya yang melanggengkan perkawinan anak, serta kurangnya pemahaman terkait batas usia perkawinan anak dan dampaknya.

"Tidak semua mengerti, tidak semua baca UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Masih ada pro kontra pemahaman pencegahan perkawinan anak. Padahal mandat dari negara tersebut harus dimengerti oleh masyarakat, termasuk orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat," katanya.

Selain itu, Femmy menuturkan, peran peer group atau kelompok sebaya bagi remaja juga sangat penting untuk membentengi terjadinya perkawinan anak, dengan saling mendukung kegiatan-kegiatan positif pada remaja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut