Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Barang Bukti Palsu, Eks Terpidana Korupsi Laporkan 11 Oknum Jaksa Kejari Tual

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:32:00 WIB
Dugaan Barang Bukti Palsu, Eks Terpidana Korupsi Laporkan 11 Oknum Jaksa Kejari Tual
Ilustrasi mantan terpidana korupsi laporkan 11 oknum jaksa Kejari Tual ke Polda Maluku. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Malah sebaliknya isi dari SP2D ini mengacu pada berkas dokumen yang diterbitkan pada September dan Oktober 2008," ujarnya.

Seperti di SP2D 27 Juni 2008 ini, Akib Hanubun tertulis sebagai ketua panitia. Padahal, yang bersangkutan baru diangkat sebagai ketua panitia pada Oktober 2008.

Berdasarkan bukti yang di dalam fakta persidangan dari PLT Dinas pendidikan dan kebudayaan, barang bukti ini tidak pernah diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku alias palsu.

"Yang benar panitia menandatangani itu pada Oktober 2008,” ucapnya.

Dengan sudah terlapornya 11 jaksa  yang merugikannya, Aziz berharap pihak berwenang segera memproses laporan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tual-Maluku Tenggara Dicky Darmawan mengatakan laporan dari mantan ASN ini hak penuh dan tindakan yang benar.

"Mengenai laporan yang bersangkutan ke Polda Maluku ini tindakan yang benar karena negara kita adalah negara hukum dan merupakan hak hukum yang bersangkutan," kata Darmawan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Aziz ini upaya-upaya hukum yang disiapkan oleh undang-undang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut